Kamis, 07 April 2016
TUGAS 2 METEODOLOGI PENDIDIKAN.
1.1 Latar Belakang
Pendidikan adalah usaha manusia untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pembawaan baik jasmani maupun rohani sesuai dengan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat dan kebudayaan (Ikhsan, 2003:2). Sehingga kemajuan suatu bangsa tidak terlepas dari faktor pendidik, karena pendidikan mempunyai peranan penting dalam usaha meningkatkan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan unsur penting dalam pembangunan suatu bangsa.
Berdasarkan UU RI No.20 Tahun 2003 Bab 1 Pasal 1 Ayat 1 tentang sistem Pendidikan Nasional mendefinisikan;
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar siswa secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara.
Berdasarkan Undang-undang tersebut maka pendidikan memiliki peranan yang sangat penting untuk menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa karena pendidikan merupakan suatu proses dalam usaha membentuk manusia yang cerdas dan terampil, mewujudkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan kreatif serta mampu bersaing dalam menghadapi tantangan dan kemajuan ilmu pengetahuan serta tekhnologi.
Tujuan pendidikan pada dasarnya menghantarkan para siswa menuju pada perubahan-perubahan tingkah laku baik intelektual, moral maupun sosial agar dapat hidup mandiri sebagai individu dan makhluk sosial sehingga menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.
Usaha dalam rangka mencapai tujuan pendidikan, maka penyelenggaraan pendidikan perlu disesuaikan dengan pembangunan dan perubahan masyarakat yang sedang membangun. Sekolah sebagai lembaga pendidikan formal satu-satunya yang diselenggarakan pemerintah memegang peranan penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Salah satu cara untuk mencapai tujuan tersebut adalah melalui interaksi dalam proses pembelajaran di sekolah yang dilakukan secara sadar, sistematik dan terarah menuju ke arah perubahan tingkah laku peserta didik sesuai dengan yang diharapkan.
Sistem Pendidikan Nasional Indonesia disusun berlandaskan kepada kebudayaan bangsa Indonesia dan mendasar pada Pancasila dan UUD 1945 sebagai kristalisasi nilai-nilai hidup bangsa Indonesia. Visi Pendidikan Nasional adalah mewujudkan sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia agar berkembang menjadi manusia yang berkualitas, sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Pelaksanaan pendidikan nasional harus menjamin pemerataan dan peningkatan mutu pendidikan ditengah perubahan global agar warga Indonesia menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, cerdas, proaktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional maupun internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut, pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standar nasional pendidikan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimum tentang sistem pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan memuat kriteria minimal tentang komponen pendidikan yang memungkinkan setiap jenjang pendidikan untuk mengembangkan pendidikan secara optimal sesuai dengan karakteristik dan kekhasan programnya. Pelaksanaan pembelajaran dalam pendidikan nasional berpusat pada peserta didik agar dapat: (a) Belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) Belajar untuk memahami dan menghayati, (c) Belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) Belajar untuk hidup bersama dan berguna bagi orang lain, dan (e) Belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, afektif dan menyenangkan (Depdiknas, 2007:5). Untuk menjamin terwujudnya hal tersebut diperlukan adanya proses belajar mengajar yang efektif dan efisien. Proses belajar mengajar yang baik tersebut harus memenuhi ketentuan minimum yang ditetapkan dalam standar proses.
Sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan salah satu standar yang harus dikembangkan adalah standar proses karena berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satuan pendidikan untuk mencapai proses pendidikan yang bermutu.
Kualitas peserta didik ditentukan oleh kualitas kegiatan pembelajaran. Peningkatan kualitas kegiatan pembelajaran disekolah merupakan kebutuhan yang mutlak yang sangat mendesak. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas kegiatan pembelajaran adalah dengan meningkatkan proses pelaksanaan pembelajaran disekolah yang baik. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan guru dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Proses pembelajaran perlu direncanakan, dilaksanakan, dinilai dan diawasi agar terlaksana secara efektif dan efisien.
Mengingat kebhinekaan kebudayaan, keragaman latar belakang dan karakteristik peserta didik, serta tuntutan untuk menghasilkan lulusan yang bermutu, proses pembelajaran dalam setiap mata pelajaran harus fleksibel, bervariasi, dan memenuhi standar. Proses pembelajaran pada setiap satuan pendidikan dasar dan menengah harus interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Pembangunan pendidikan dimulai dari pendidik yakni guru. Menurut pandangan tradisional, guru adalah seorang yang berdiri didepan kelas untuk menyampaikan ilmu pengetahuan. Guru adalah figur manusia sumber yang menempati posisi dan memegang peranan penting dalam pendidikan. Di sekolah guru hadir untuk mengabdikan diri kepada umat manusia yaitu peserta didik.
Guru adalah aktor utama dalam pendidikan, oleh karena itu kualitasnya harus ditingkatkan. Lahirnya Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen mengharuskan semua pendidik menguasai empat kompetensi, pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional. Karena guru harus mampu berperan sebagai sosok inspirator, motivator, dinamisator, fasilitator, dan komunikator dalam menggerakkan, menggali, dan mengembangkan potensi anak didik. Sehingga dalam implementasi standar proses pendidikan, guru merupakan komponen yang sangat penting. Hal ini sangat wajar, sebab guru merupakan ujung tombak yang berhubungan langsung dengan siswa sebagai subjek dan objek belajar.
Mengingat pentingnya proses pelaksanaan pembelajaran yang baik pada setiap mata pelajaran di sekolah terutama pada mata pelajaran ekonomi maka penelitian tentang proses pelaksanaan pembelajaran berdasarkan standar proses oleh guru dirasa perlu dilakukan penelitian lebih lanjut, karena penelitian yang ada terdahulu belum secara mendetail membahas masalah proses pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan standar proses.
Alasan peneliti memilih SMA se (...........) sebagai objek penelitian didasarkan pada besarnya animo dan potensi masyarakat dibidang pendidikan. Hal ini ditunjukan dengan banyaknya lembaga pendidikan yang ada di (....................) mulai dari SD, SMP, SMA, bahkan sampai lembaga pendidikan Pasca Sarjana UMS berada di tempat ini. Berdasarkan hal tersebut penulis mengambil judul penelitian
Analisis Implementasi Standar Proses dalam Pelaksanaan Pembelajaran EkonomI di SMAN1 BOYOLALI
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran ekonomi di SMAN1 boyolali?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi standar proses dalam pelaksanaan pembelajaran ekonomi di SMAN1 boyolali.
1.4 Manfaat Penelitian
1. Bagi Sekolah
Agar dapat meningkatkan kualitas guru sebagai pendidik sehingga dalam pelaksanaan proses pembelajaran benar-benar sesuai dengan Standar Proses yang berlaku.
1. Bagi Guru
Agar menjadi acuan dan pertimbangan untuk senantiasa meningkatkan pelaksanaan proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan standar proses yang berlaku.
1. Bagi Peneliti
Untuk dijadikan acuan profesi peneliti sebagai pendidik nantinya
Sabtu, 02 April 2016
TUGAS 2 STATISTIK PERUSAHAAN
JUDUL
:
“Pengaruh Asal Daerah,
Jenis Kelamin dan Tingkatan terhadap Daya Penyesuaian Diri Mahasiswa”.
Sampel
penelitian sebanyak 80 orang :

Wanita
(20)
80 mahasiswa
Wanita
(20)
HIPOTESIS
:
H0
: µ1 = µ2 = µ3
HI : µ1 ≠ µ2 ≠ µ3
Penjabaran
Hipotesis ;
1. Asal
Daerah
H0 = Tidak ada perbedaan daya penyesuaian diri
mahasiswa berdasarkan asal daerah.
H1 =
Ada perbedaan daya penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan asal daerah
2. Jenis
Kelamin
H0 = Tidak ada
perbedaan daya penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan jenis kelamin.
H1 = Ada perbedaan daya penyesuaian
diri mahasiswa berdasarkan jenis kelamin
3. Tingkatan
H0= Tidak ada perbedaan daya
penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan tingkatan.
H1= Ada perbedaan daya penyesuaian
diri mahasiswa berdasarkan tingkatan
4.
Interaksi Asal Daerah dan Jenis Kelamin
H0= Tidak ada perbedaan daya
penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan interaksi asal daerah dan jenis kelamin.
H1= Ada perbedaan daya penyesuaian
diri mahasiswa berdasarkan interaksi asal daerah dan jenis kelamin.
5. Interaksi
Asal Daerah dan Tingkatan
H0= Tidak ada perbedaan daya
penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan interaksi asal daerah dan tingkatan.
H1= Ada perbedaan daya penyesuaian
diri mahasiswa berdasarkan interaksi asal daerah dan tingkatan.
6. Interaksi
Jenis Kelamin dan Tingkatan
H0= Tidak ada perbedaan daya
penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan interaksi jenis kelamin dan tingkatan.
H1= Ada perbedaan daya penyesuaian
diri mahasiswa berdasarkan interaksi jenis kelamin dan tingkatan.
7.
Interaksi Asal Daerah, Jenis Kelamin dan
Tingkatan
H0 = Tidak ada perbedaan daya
penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan interaksi jenis kelamin, asal daerah dan
tingkatan.
H1 = Ada perbedaan daya penyesuaian
diri mahasiswa berdasarkan interaksi jenis kelamin, asal daerah dan tingkatan.
Ø Taraf
signifikan (α) : 5%
Ø Kriteria
penyimpulan
H0
ditolak : F > F 0,05 /(k-1);(kn-k)
HI
dIterima : F ≤ F 0,05/(k-1);(kn-k)
Hasil
Analisis Menggunakan SPSS
|
Between-Subjects
Factors
|
||
|
|
|
N
|
|
Asaldaerah
|
1
|
40
|
|
2
|
40
|
|
|
jeniskelamin
|
1
|
40
|
|
2
|
40
|
|
|
Tingkatan
|
1
|
20
|
|
2
|
20
|
|
|
3
|
20
|
|
|
4
|
20
|
|
|
Tests of
Between-Subjects Effects
|
|||||
|
Dependent Variable:dayapenyesuaian
|
|
|
|
|
|
|
Source
|
Type III Sum of
Squares
|
df
|
Mean Square
|
F
|
Sig.
|
|
Corrected Model
|
68.587a
|
15
|
4.572
|
3.871
|
.000
|
|
Intercept
|
4132.812
|
1
|
4132.812
|
3.499E3
|
.000
|
|
Asaldaerah
|
3.613
|
1
|
3.613
|
3.058
|
.085
|
|
Jeniskelamin
|
3.612
|
1
|
3.612
|
3.058
|
.085
|
|
Tingkatan
|
37.437
|
3
|
12.479
|
10.564
|
.000
|
|
asaldaerah * jeniskelamin
|
1.013
|
1
|
1.013
|
.857
|
.358
|
|
asaldaerah * tingkatan
|
8.837
|
3
|
2.946
|
2.494
|
.068
|
|
jeniskelamin * tingkatan
|
8.438
|
3
|
2.813
|
2.381
|
.078
|
|
asaldaerah * jeniskelamin * tingkatan
|
5.637
|
3
|
1.879
|
1.591
|
.200
|
|
Error
|
75.600
|
64
|
1.181
|
|
|
|
Total
|
4277.000
|
80
|
|
|
|
|
Corrected Total
|
144.188
|
79
|
|
|
|
|
a. R Squared = ,476 (Adjusted R Squared =
,353)
|
|
|
|
||
Kesimpulan :
a.
Asal
Daerah : P > 0,05 atau 0,085 > 0,05 H0 Diterima , artinya tidak
ada pengaruh daya penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan asal daerah.
b. Jenis
Kelamin : P > 0,05 atau 0,085 > 0,05 H0 Diterima , artinya
tidak ada pengaruh daya penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan jenis kelamin.
c.
Tingkatan
: : P < 0,05 atau 0,000 < 0,05 H0 Ditolak , artinya ada
pengaruh daya penyesuaian diri mahasiswa berdasarkan tingkatan.
d. Interaksi
asal daerah dan jenis kelamin : P > 0,05 atau 0,358 > 0,05 H0 Diterima
, artinya tidak ada pengaruh interaksi asal daerah dan jenis kelamin terhadap
daya penyesuaian diri mahasiswa.
e.
Interaksi
asal daerah dan tingkatan : P > 0,05 atau 0,068 > 0,05 H0 Diterima
, artinya tidak ada pengaruh interaksi asal daerah dan tingkatan terhadap daya
penyesuaian diri mahasiswa.
f.
Interaksi
jenis kelamin dan tingkatan : P > 0,05 atau 0,078 > 0,05 H0 Diterima
, artinya tidak ada pengaruh interaksi jenis kelamin dan tingkatan terhadap
daya penyesuaian diri mahasiswa.
g. Interaksi
asal daerah, jenis kelamin dan tingkatan : P > 0,05 atau 0,200 > 0,05 H0
Diterima , artinya tidak ada pengaruh interaksi jenis kelamin, asal
daerah dan tingkatan terhadap daya penyesuaian diri mahasiswa.
Kesimpulan
: kecuali factor tingkatan semua factor termaksuk interaksinya secara
signifikan menerima H0. Hal ini berarti secara signifikan terdapat
efek faktor tingkatan kelas terhadap daya penyesuaian diri mahasiswa dalam
kegiatan mandiri, terstruktur dan tatap muka.
Langganan:
Komentar (Atom)